BALI (SinarHarapan.id) – Pemerintah Kabupaten Gianyar menunjukkan komitmen serius dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menciptakan lingkungan sekolah yang terlindungi. Melalui sinergi bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, Pemkab Gianyar resmi melaksanakan pendampingan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) Selasa (28/4). Ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti Keputusan Menteri Nomor 17 Tahun 2026 dan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar, I Ketut Pasek Lanang Sadia mengungkapkan kegiatan tersebut menegaskan bahwa lingkungan belajar yang kondusif adalah pondasi utama bagi tumbuh kembang siswa.
”Budaya sekolah aman dan nyaman merupakan keseluruhan nilai, sikap, dan perilaku yang dibangun untuk menjamin perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, serta keamanan sosiokultural warga sekolah,” ujar Pasek Lanang Sadia.
Ia menjelaskan bahwa pembentukan Pokja ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya untuk memperkuat tata kelola di tingkat daerah hingga satuan pendidikan. Dalam kegiatan ini, dilakukan pula penyusunan draft Surat Keputusan (SK) Pokja BSAN serta sosialisasi kebijakan terbaru agar implementasinya dapat berjalan menyeluruh.
Pasek Lanang Sadia berharap, kehadiran Pokja BSAN mampu mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang mendukung terbentuknya karakter peserta didik yang berdaya saing dan berkepribadian unggul di Kabupaten Gianyar.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari BPMP Provinsi Bali, Ni Wayan Surasmini, S.Si., M.Pd. membedah implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menjadi payung hukum utama pembentukan Pokja tersebut.
Melalui kolaborasi antar-Perangkat Daerah ini, Kabupaten Gianyar optimis dapat meminimalisir segala bentuk risiko di lingkungan sekolah, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan berkualitas.












