BALI (SinarHarapan.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar kembali melakukan tindakan pengamanan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan keluarga dan warga pada Selasa (28/4). Kepala Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Kabupaten Gianyar, I Putu Yudanegara Rabu (29/4) mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria bernama I Made Sumadi (56) asal Banjar Puseh, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Gianyar.
Tindakan ini bermula dari adanya laporan yang masuk dari pihak keluarga korban. Berdasarkan laporan tersebut, pihak keluarga merasa khawatir dengan kondisi psikis korban yang mulai tidak terkendali. Kasat Pol PP menyampaikan proses pengamanan berlangsung cukup kondusif. Setelah berhasil ditenangkan dan diamankan oleh petugas, I Made Sumadi langsung dievakuasi menggunakan kendaraan operasional untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif. ”Atas permintaan keluarga, yang bersangkutan telah kami amankan dan selanjutnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Bali agar mendapatkan perawatan yang layak,” ujar Putu Yudanegara.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pelayanan cepat tanggap Satpol PP Gianyar dalam menjaga ketertiban umum serta memastikan keselamatan, baik bagi penderita ODGJ itu sendiri maupun warga di sekitarnya.












