BALI (SinarHarapan.id) – Provinsi Bali mencatat inflasi sebesar 0,61 persen secara bulanan pada Agustus 2026. Angka tersebut berbalik arah dibandingkan Juli 2026 yang sebelumnya mengalami deflasi sebesar 0,51 persen.
Secara tahunan, inflasi Bali juga meningkat dari 2,42 persen pada Juli 2026 menjadi 3,45 persen pada Agustus 2026. Meski lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,19 persen, capaian tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyebut kenaikan inflasi bulanan terutama dipengaruhi meningkatnya permintaan selama musim puncak pariwisata. Kondisi tersebut mendorong kenaikan harga sejumlah komoditas, terutama tarif angkutan udara dan bahan pangan seperti daging ayam ras.
Permintaan daging ayam ras juga meningkat seiring tingginya kegiatan pernikahan, upacara adat dan ngaben, serta normalisasi permintaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah masa libur sekolah. Secara spasial, seluruh empat kabupaten/kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Bali mengalami inflasi bulanan pada Agustus 2026. Kabupaten Buleleng mencatat inflasi tertinggi sebesar 1,12 persen secara bulanan atau 3,61 persen secara tahunan.
Selanjutnya, Kota Denpasar mengalami inflasi sebesar 0,65 persen secara bulanan dengan inflasi tahunan mencapai 3,64 persen. Kabupaten Badung mencatat inflasi bulanan sebesar 0,35 persen atau 2,86 persen secara tahunan, sedangkan Kabupaten Tabanan mengalami inflasi 0,33 persen dengan inflasi tahunan sebesar 3,59 persen.
Berdasarkan komoditasnya, inflasi Agustus 2026 terutama disumbang oleh kenaikan harga daging ayam ras, tarif angkutan udara, buncis, nasi dengan lauk, serta biaya sekolah dasar. Namun, tekanan inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga sejumlah komoditas, di antaranya bawang merah, bawang putih, bensin, tomat, serta baju kaos tanpa kerah pria.
Bank Indonesia Provinsi Bali mengapresiasi berbagai langkah pengendalian inflasi yang dilakukan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Bali. Sejumlah upaya yang dilakukan antara lain penguatan pemantauan harga dan intensifikasi operasi pasar untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran.
Ke depan, BI mengingatkan sejumlah risiko yang perlu menjadi perhatian. Di antaranya masih tingginya permintaan barang dan jasa selama periode puncak kunjungan wisatawan mancanegara pada Juli hingga September, potensi dampak musim kemarau panjang yang disertai El Nino kuat terhadap produksi pertanian, serta tingginya biaya angkutan barang global yang dapat memberikan tekanan terhadap harga barang impor.
Dalam pengendalian inflasi, BI bersama pemerintah daerah se-Bali terus memperkuat sinergi melalui strategi 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif.
Implementasinya dilakukan melalui koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan TPID, intensifikasi Gerakan Pangan Murah, pemantauan harga secara berkala, fasilitasi distribusi pangan, optimalisasi kerja sama antardaerah melalui Perumda Pangan, bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok tani, hingga penguatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Melalui berbagai langkah tersebut, Bank Indonesia memprakirakan inflasi Bali sepanjang 2026 tetap dapat terjaga dalam kisaran sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.












