27 July 2024

Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Perusahaan Pergadaian PT Pergadaian Solusi Sejahtera berdasarkan KEP-216/PL.02/2024 tanggal 16 Mei 2024. Pemberian izin. usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner dimaksud.

PT Pergadaian Solusi Sejahtera beralamat di Jalan K.H. Ahmad Dahlan Nomor 29, RT 003 RW 001 Blok D/II Nomor 43, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (.POJK Nomor 31.), PT Pergadaian Solusi Sejahtera wajib mencantumkan keterangan/informasi secara jelas pada setiap kantor atau unit layanan (outlet) hal sebagai berikut:

1. Nama dan/atau logo Perusahaan Pergadaian;

2. Nomor dantanggal izin usaha dan pernyataan bahwa Perusahaan Pergadaian diawasi oleh OJK;

3. Hari dan jam operasional; dan

4. Tingkat bunga pinjaman atau imbal jasa/imbal hasil bagi Perusahaan Pergadaian yang menyelenggarakan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah, dan biaya administrasi.