Network

KOMINFO Siapkan “Ina Digital” Sebagai Upaya Transformasi Pelayanan Publik Pemerintah

×

KOMINFO Siapkan “Ina Digital” Sebagai Upaya Transformasi Pelayanan Publik Pemerintah

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) saat ini sedang menyiapkan platform Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dinamakan Ina Digital sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan publik pemerintah.

“Presiden (Joko Widodo) sudah menentukan bahwa nanti platform SPBE kita namanya Ina Digital. Jadi semuanya serba digital, pelayanan publik juga harus lebih terus bertransformasi digital, lebih cepat, lebih berkualitas, segala hal bisa kita selesaikan dengan kemajuan teknologi digital,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Peringatan HUT ke-30 Masyarakat Telekomunikasi di Jakarta, pada Kamis (11/1/2024).

Menurut Menkominfo Budi Arie, melalui platform Ina Digital, pemerintah akan terus mengembangkan integrasi antarkementerian dan lembaga untuk mewujudkan satu portal layanan nasional.

“Jadi ketika (masyarakat) mau cari layanan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial semuanya bisa lebih mudah,” jelasnya.

Menteri Budi Arie mengatakan, kementerian dan lembaga akan terus bekerja cepat dalam menyiapkan ekosistem platform Ina DIgital.

Sebab, Presiden Joko Widodo telah menargetkan agar penerapan layanan pemerintahan berbasis digital bisa dimulai enam bulan lagi.

“Semua ekosistemnya lagi disiapkan, yang pasti tahun ini. Pak Presiden minta supaya bulan enam sudah mulai bisa beroperasi terutama identitas kependudukan digital dulu,” ungkap dia.

Lebih lanjut Menkominfo mengungkapkan ada sejumlah tantangan dalam penerapan langkah digitalisasi ini.

Mislnya, saat ini baru 10 juta data kependudukan yang sudah migrasi ke digital atau masih sangat sedikit dibanding jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 200 juta jiwa.

“Kita mengharapkan seluruh data kependudukan ini nanti bisa segera selesai,” imbuh Budi Arie Setiadi.

Dia juga menegaskan percepatan transformasi layanan pemerintahan berbasis digital merupakan bagian dari upaya mengakselerasi transformasi digital nasional.

“Transformasi digital ini kan keniscayaan, kalau nggak kita ditinggal, maka pemerintah harus meningkatkan pelayanan publik. Nah pelayanan publik yang meningkat tidak ada lagi selain transformasi digital,” pungkas Menkominfo.(isn/infopublik)