SinarHarapan.id-Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menjelaskan selama satu dekade pelaksanaan Sistem JSN (SJSN), berbagai macam peningkatan kepesertaan, tata kelola layanan, dan inovasi telah terlaksana.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan “Kaleidoskop SJSN: Satu Dekade Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia”, yang diselenggarakan pada Kamis (11/1/2024). Melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Jumat (12/1/2024), Agus mengatakan peserta JKN melonjak pesat.
“Dari segi kepesertaan, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah melonjak pesat dari 133,4 juta jiwa pada 2014 menjadi 267,3 juta jiwa pada 31 Desember 2023, dengan cakupan mencapai 95,75 persen dari total jumlah penduduk,” kata Agus.
Kemudian, sejumlah inovasi dan digitalisasi telah dilaksanakan seperti program PESIAR, ICare JKN, Layanan Mobile JKN, Program REHAB, dan program digitalisasi lain yang terus dikembangkan.
Sedangkan dari sisi kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan juga melonjak pesat dari 19,2 juta pekerja pada tahun 2015 menjadi 41,5 juta pekerja pada 2023.
Artinya, saat ini lebih dari 30 persen pekerja di Indonesia telah terlindungi oleh Program Jamsostek, yang terdiri dari berbagai segmen peserta seperti swasta, informal, pekerja rentan, pegawai Non ASN hingga Pekerja Migran Indonesia.
“Trennya memang kepesertaan meningkat peserta di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sekarang juga kita menggiring ke digitalisasi. Agar pelayanan lebih efisien bermutu dan menghindari duplikasi,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa negara harus hadir untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh penduduk di Indonesia. Terdapat enam program antara lain JKN, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Ketua BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyampaikan, semenjak terbentuk pada 2014 BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan dan pengembangan. Mulai dari pengelolaan iuran, kepesertaan, digitalisasi layanan,dan pelayanan tanpa diskriminasi.
Bahkan pengelolaan BPJS Kesehatan telah mendapatkan apresiasi sampai tingkat mancanegara.
Selain itu, BPJS Kesehatan telah menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial di Indonesia, juga menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung satu sama lain dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia.
“Kami terus meningkatkan pelayanan dengan tagline: Mudah, Cepat dan Setara,” ujar Ghufron.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro menyampaikan bahwa setiap tahun pekerja di Indonesia semakin bertambah.
Karenanya, tugas penting dari BPJS Ketenagakerjaan adalah mengajak dan memberikan sosialisasi pada para pekerja supaya berpartisipasi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan kampanye tagline: Kerja Keras Bebas Cemas.
“Kami berharap produktifitas bisa ditingkatkan mereka bekerja tanpa kecemasan karena adanya jaminan sosial. Harapannya Jamsos Ketenagakerjaan semakin tumbuh semakin baik,” kata Pramudya.
SJSN di Indonesia sudah terselenggara selama 10 tahun, dimulai sejak 2014 dengan perubahan PT Askes (Persero) dan PT Jamsostek (Persero) bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perubahan tersebut didasari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai wujud dimulainya pelaksanaan Jaminan Sosial Nasional di Indonesia.(isn/infopublik)