SinarHarapan.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menyatakan bahwa program pendampingan terhadap para pelaku usaha mikro secara langsung membantu meningkatkan skala bisnis di sektor tersebut. Program ini memberikan pengetahuan dan kedisiplinan bisnis yang efektif.
“Proses pendampingan ini sudah lazim. Kami dari Kementerian Koperasi dan UKM meyakini bahwa melalui proses pendampingan, hasilnya lebih efektif dibandingkan dengan model diklat yang sifatnya tidak berkelanjutan,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arif Rahman Hakim, di Jakarta, Selasa.
Arif menambahkan bahwa berdasarkan pantauan Kemenkop UKM terhadap para pelaku usaha atau komunitas yang mendapatkan pendampingan, kegiatan tersebut secara bertahap dapat meningkatkan skala bisnis ke level yang lebih tinggi. Misalnya, dari yang awalnya menargetkan pasar tingkat kabupaten, naik ke level provinsi, hingga tingkat nasional.
“Pendampingan ini memerlukan waktu hingga tiga tahun. Selama periode tersebut, usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha menengah, bahkan besar,” jelasnya.
Untuk mendorong peningkatan skala usaha mikro, pihaknya bekerja sama dengan Danone dan Yayasan Pendidikan Umar Usman menyelenggarakan program Pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Program ini bertujuan meningkatkan kemampuan berbisnis dan kapasitas pelaku UMKM.
Director of Government and External Scientific Affairs Danone Indonesia, Rachmat Hidayat, menyatakan bahwa program ini bertujuan memacu pelaku UMKM untuk memberikan inspirasi, inovasi, dan dampak positif kepada lingkungan sekitar usaha mereka.
—