27 July 2024

Foto: Ilustrasi.

StockReview.id – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Juni 2024 adalah sebesar USD 778,82/MT.

Dalam siaran pers Kemendag (31/5) disebutkan Nilai ini menurun sebesar USD 98,46 atau 11,22 persen dari periode Mei 2024 yang tercatat sebesar USD 877,28/MT. “Saat ini, HR CPO mengalami penurunanyang mendekati ambang batas sebesarUSD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan Bea Keluar CPO sebesar USD 18/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 75/MT untuk periodeJuni 2024,”kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 662 tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oilyang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLUBPD-PKS Periode Juni 2024.Penetapan HR CPObersumberdari rata-rata harga selama periode25 April.24 Mei 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 735,03/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 822,61/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 923,53/MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40,maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar USD 778,82/MT.

Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat netto kurang dari 25 kg dikenakan BK USD 0/MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor663 Tahun 2024tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized(RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto kurang dari atau sama dengan 25 Kg.

BK CPO periode 1 Juni 2024 – 30 Juni 2024 merujuk pada Kolom Angka 3Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesarUSD 18/MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor CPO periode Juni 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesarUSD 75/MT.

Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia,serta peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan. Sementara itu, HRbiji kakao periode Juni 2024 ditetapkan sebesar USD 8.256,50/MT, menurun sebesar USD 1.949,28atau 19,10persen dari bulan Mei 2024.

Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juni 2024 menjadi USD 7.825/MT, turun USD 1.898 atau 19,52 persen dari periode sebelumnya.

Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023. PenurunanH arga Referensi dan HPE biji kakao antara lain dipengaruhi oleh adanya peningkatan stok biji kakao serta adanya proyeksi indikasi peningkatan produksi biji kakao dari Nigeria.