DenpasarHeadlineNetwork

Denpasar Tender Ulang Pengelolaan TPST Kesiman Kertalangu 

×

Denpasar Tender Ulang Pengelolaan TPST Kesiman Kertalangu 

Sebarkan artikel ini

Walikota Denpasar menampik adanya isu akan diserahkan ke desa adat. Pihaknya mengaku belum mendengar usulan tersebut dan tidak memungkinkan jika dikelola desa adat.

BALI (SinarHarapan.id) – Pasca pemutusan kontrak PT Bali CMPP terkait pengelolaan tiga Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar akan melakukan tender ulang pengelolaannya khususnya untuk TPST Kesiman Kertalangu. Rencananya akan menggunakan Incinerator dalam pengolahan sampah baik organik ataupun anorganik.

Untuk TPST Kesiman Kertalangu, kata Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara, Minggu (12/1), akan ditender ulang sesuai kebutuhan. Ia juga menampik adanya isu akan diserahkan ke desa adat. Pihaknya mengaku belum mendengar usulan tersebut dan tidak memungkinkan jika dikelola desa adat.

Menurutnya, satu-satunya cara mengatasi perosalan sampah di Denpasar yakni adanya Incinerator. Dengan penggunaan Incinerator ini nantinya permasalahan sampah bisa ditangani.  Jika sampah dijadikan RDF (Refuse Derived Fuel) hal itu menurutnya kurang efektif. Apalagi jika dikirim ke luar Bali, akan membutuhkan biaya yang cukup tinggi. Selain itu, juga masih ada sisa residu yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Mudah-mudahan ada pengelola atau perusahaan besar yang bisa menggunakan Incinerator ini,” paparnya.

Di sisi lain, Pemerintah kembali membuat wacana untuk menutup TPA Suwung tahun 2026 mendatang. Terkait wacana penutupan TPA Suwung ini, Pemkot Denpasar akan memaksimalkan TPST dan TPS3R.

Sebelumnya, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait rencana penutupan ini.

“Kami akan maksimalkan tiga TPST di Denpasar yakni Padangsambian Kaja, Kesiman Kertalangu, dan Tahura Ngurah Rai,” katanya.

Ia mengatakan, saat ini DLHK masih melakukan kunjungan ke daerah lain yang telah menggunakan incinerator dalam penanganan sampah.