StockReview.id – Pramono Anung, bakal calon gubernur DKI Jakarta, memiliki visi besar untuk anak muda Jakarta. Dalam pertemuannya dengan komunitas anak muda di kawasan Kemang, Sabtu (6/9), Pramono mengungkapkan keinginannya untuk menyediakan tempat-tempat kreatif yang mendukung anak muda mengembangkan bakat mereka sekaligus menjauhkan mereka dari pengaruh buruk narkoba.
“Anak muda Jakarta punya potensi luar biasa, dan kita harus menciptakan ruang yang mendorong kreativitas mereka. Tapi yang paling penting, tempat ini harus benar-benar bebas dari narkoba,” tegas Pramono di hadapan audiens.
Pramono melihat bahwa generasi muda saat ini sangat aktif dan memiliki beragam talenta, yang bila diarahkan dengan baik, akan terus berkembang. Dia juga menyoroti pentingnya memberi mereka ruang untuk berekspresi melalui kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan berbagai aktivitas lainnya.
Ia pun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh para pendahulunya, seperti Fauzi Bowo, Ahok, dan Anies Baswedan, yang telah membangun berbagai fasilitas kreatif di Jakarta. Namun, Pramono merasa bahwa masih ada ruang untuk pengembangan lebih lanjut, terutama dalam memastikan bahwa ruang-ruang tersebut benar-benar aman dari narkoba.
“Yang penting, kita harus mengingatkan bahwa narkoba bisa menghancurkan masa depan. Pacaran boleh, narkoba jangan!” candanya yang disambut gelak tawa hadirin, sambil tetap menyampaikan pesan serius tentang bahaya narkoba bagi generasi muda.
Sebagai salah satu kandidat di Pilkada DKI 2024, Pramono Anung yang berpasangan dengan Rano Karno, berjanji akan mendengarkan aspirasi anak muda dan menampung ide-ide kreatif mereka. Dukungan kuat datang dari PDI Perjuangan dan Partai Hanura, sementara dua pasangan calon lainnya, RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, juga siap berlaga dalam Pilkada yang akan digelar serentak pada 27 November 2024.
Pramono berharap langkah ini dapat memberikan solusi bagi masalah sosial yang dihadapi anak muda Jakarta, sekaligus membangun generasi yang kreatif, produktif, dan bebas dari jerat narkoba. (rht)