Market

Investor Kripto di Indonesia Tembus 20 Juta Orang per Juni 2024

×

Investor Kripto di Indonesia Tembus 20 Juta Orang per Juni 2024

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membeberkan data yang menunjukkan peningkatan signifikan jumlah investor kripto di Indonesia, mencapai 20,24 juta investor per Juni 2024. Pertumbuhan ini sejalan dengan lonjakan nilai transaksi kripto yang mencapai Rp301,75 triliun pada periode Januari hingga Juni 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 354,17% secara year-on-year (YoY) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yang hanya sebesar Rp66,44 triliun.

ETF Bitcoin Spot Jadi Katalis Utama

Peningkatan adopsi kripto di Indonesia dipengaruhi oleh performa positif ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat, seperti yang diungkapkan oleh Robby, Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI.

“Seperti misalnya, pada 5 Juni lalu, ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat mencatat arus masuk bersih harian terbesar kedua sejak listing, menarik dana senilai US$886,75 juta,” kata Robby dalam pernyataan resmi yang dibagikan kepada Coinvestasi, Senin (29/7/2024).

Robby menjelaskan bahwa ETF Bitcoin spot terus menunjukkan peningkatan pada Juli ini. Menurut data Farside Investors, ETF Bitcoin spot mencatat arus masuk tertinggi bulan ini, mencapai US$485,9 juta pada 22 Juli lalu.

Arus dana positif ke ETF Bitcoin ini tidak hanya menunjukkan minat besar dari investor konservatif di AS terhadap Bitcoin, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Regulasi Kripto Ikut Berperan Bangun Kepercayaan Investor

Di sisi domestik, Robby menyatakan bahwa regulasi kripto lokal turut berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto.

Regulasi kripto di Indonesia diklaim telah lengkap dengan hadirnya regulator khusus yang mengurus kripto, seperti Bursa Kripto Nasional dan Bappebti yang berperan dalam melindungi keamanan investor. Adanya kedua regulator tersebut, investor kripto di tanah air dapat merasa lebih aman dan yakin dalam berinvestasi kripto.

Pemblokiran baru-baru ini oleh Kominfo terhadap akun media sosial milik exchange kripto global yang tidak teregulasi juga bertujuan untuk melindungi investor kripto di Indonesia.

“Hal ini tentunya semakin melindungi investor dari berinvestasi ke platform yang tidak berlisensi Bappebti serta melindungi para exchanger di Indonesia yang sudah berupaya penuh dalam mematuhi regulasi di Indonesia,” jelas Robby.

Terakhir, Robby menjelaskan bahwa peningkatan jumlah investor di Indonesia juga didorong oleh aktifnya para pemangku kepentingan kripto dan blockchain dalam mengadakan edukasi dan literasi.

Ini memungkinkan calon investor mendapatkan wawasan serta pemahaman langsung dari perwakilan aset kripto atau proyek terkait, sehingga calon investor dapat berinvestasi dengan lebih bijak.