SinarHarapan.id – Bank Indonesia (BI) mencatat kinerja transaksi digital banking terus menunjukkan pertumbuhan yang luar biasa, mencapai kenaikan 31,11 persen secara tahunan (YoY). Kepala Kantor Perwakilan BI Sumatera Utara sekaligus Ketua Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sumatera Utara, IGP Wira Kusuma, mengungkapkan bahwa akselerasi transaksi digital ini telah merambah berbagai aspek kehidupan, termasuk sistem pembayaran yang semakin modern.
“Transaksi digital banking yang mencapai 31,11 persen YoY dengan volume mencapai 1,87 miliar transaksi adalah bukti bagaimana masyarakat semakin menerima dan mengandalkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari,” kata Wira saat membuka gelar wicara di Medan, Selasa (1/10/2024).
Tak hanya itu, Uang Elektronik (UE) juga tumbuh pesat dengan kenaikan 21,53 persen YoY atau mencapai 1,25 miliar transaksi. Sementara itu, penggunaan QRIS mengalami lonjakan spektakuler sebesar 214,93 persen dengan jumlah pengguna mencapai 52,55 juta, dan jumlah merchant yang terdaftar mencapai 33,7 juta. QRIS telah menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong transaksi non-tunai di Indonesia.
Di tingkat regional, khususnya Sumatera Utara, pertumbuhan transaksi non-tunai juga mencatat angka yang signifikan. Pada Agustus 2024, transaksi Uang Elektronik di wilayah tersebut naik 21,77 persen (YoY), mencapai 16,65 juta transaksi. Penggunaan QRIS di Sumatera Utara tumbuh pesat dengan 2,58 juta pengguna, sementara merchant QRIS yang terdaftar mencapai 1,30 juta, mayoritas di antaranya adalah usaha mikro (58,47 persen).
Wira menambahkan, meskipun perkembangan keuangan digital begitu pesat, infrastruktur dan literasi masyarakat masih menjadi tantangan. “Literasi digital dan keuangan belum merata, ini menjadi fokus kita untuk memastikan masyarakat dapat beradaptasi dengan perubahan ini,” ujarnya.
Namun, perkembangan transaksi digital juga tidak lepas dari risiko. Menurut Wira, kejahatan digital menjadi ancaman yang kian meningkat, dengan berbagai modus seperti fintech ilegal, investasi bodong, hingga judi online. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 saja, transaksi terkait judi online melonjak hingga 168 juta dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun.
“Kami di BI terus berupaya meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait risiko-risiko digital ini,” ujar Wira. Hasil survei BI menunjukkan bahwa meskipun masyarakat mulai lebih terbuka dalam menyampaikan pengalaman terkait penggunaan transaksi non-tunai, banyak konsumen yang masih belum sepenuhnya berdaya dalam memahami risiko tersebut.
Seiring dengan meningkatnya akselerasi transaksi digital, Bank Indonesia dan pihak terkait akan terus mendorong literasi keuangan, sambil memperkuat sistem keamanan digital untuk melindungi konsumen dari potensi kejahatan di era digitalisasi ini. (rht)