StockReview.id – Semua bank nantinya wajib bergabung dalam tim pusat anti penipuan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan semua bank masuk ‘Anti-Scam Center’, guna meningkatkan perlindungan masyarakat terhadap penipuan daring (online).
“Harus ikut. Apalagi bank-bank yang sering digunakan untuk fraud & scam, kan nama banknya itu-itu saja. Bank yang besar-lah pasti,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi usai konferensi pers Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Karena itu, diperlukan solusi aktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain, terutama perbankan untuk dapat menindak aksi kejahatan tersebut.
Di negara lain, pembentukan tim Anti-Scam Center sudah banyak dilakukan. Contohnya, Singapura yang sudah lebih dulu membentuk Anti-Scam Center untuk melindungi masyarakat dari berbagai jenis penipuan daring.
“Kita belajar di negara lain, bagaimana semua perbankan didudukkan dalam satu ruangan, kemudian jika terjadi fraud and scam yang dilaporkan masyarakat bisa langsung kekejar. Semoga itu bisa recovery asset-nya lumayan,” ujarnya.
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam waktu dekat, tim khusus tersebut segera diresmikan dalam waktu dekat.
Harapannya, Anti-Scam Center dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).