HeadlineKarangasem

Tangani Kebakaran di Kubu, Damkar Karangasem Usulkan Tambahan Armada

×

Tangani Kebakaran di Kubu, Damkar Karangasem Usulkan Tambahan Armada

Sebarkan artikel ini

BALI (SinarHarapan.id) – Potensi peristiwa kebakaran lahan di Kecamatan Kubu ketika musim kemarau seperti sekarang ini cukup tinggi. Untuk menangani kasus kebakaran di wilayah tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Karangasem berencana menambah pengadaan satu unit armada damkar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan ‎Kabupaten Karangasem, Artha Negara mengungkapkan, pengadaan satu unit armada tersebut untuk menangani kebakaran di wilayah Kecamatan Kubu. Berdasarkan data, intensitas kebakaran lahan di Kubu cukup tinggi.

“Rencana tahun depan bisa pengadaan armada Damkar tersebut, mudah-mudahan tidak ada pemangkasan anggaran.  Mengingat adanya pengurangan bantuan pusat ke daerah,” ujarnya, pada Senin (13/10) kemarin.

Artha Negara mengatakan, untuk saat ini ketika adanya kebakaran di Kubu, pihaknya menerjunkan armada dari pos Karangsokong Amlapura. Jarak  tempuh dari kota ke Kubu cukup jauh, yakni mencapai 45 menit. Kondisi itu, membuat proses penanganan menjadi sedikit terlambat.

“Kalau ada kebakaran rumah, keburu ludes terbakar kita baru sampai karena terkenda jarak. Karena kalau dilihat idealnya, respon cepatnya jarak tempuh minimal 15 menit dari lokasi kejadian, sehingga bisa lebih cepat melakukan penanganan,” katanya.

Dengan adanya tambahan satu unit armada Damkar di Kecamatan Kubu, maka personil pendukung yang meski disiapkan sebanyak 18 orang. Untuk itu, nantinya petugas yang dimiliki yang akan dimaksimalkan. “Saat ini, kita memiliki sebayak 45 petugas. Kalau dilihat, jumlah tersebut masih kurang. Untuk penambahan personil itu kebijakan pimpinan, kita pemenuhan sarana dulu,” imbuhnya.

Sementara, anggota DPRD Karangasem, I Nyoman Musna Antara, mengatakan, pihaknya menyambut baik penambahan armada damkar untuk menangani kebakaran di Kecamatan Kubu. “Jadi, dengan adanya mobil damkar di Kubu, maka petugas akan lebih sigap dan cepat di dalam menangani apabila terjadi kebakaran,” harapnya.

Untuk personil, kata Musna Antara, nantinya bisa diatur teknis kerjanya. Dan pegawai P3K cukup banyak yang bisa dimanfaatkan, yang terpenting adanya surat penugasan dari pimpinan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Intinya, untuk penugasan personilnya bisa diatur,” jelasnya.