BALI (SinarHarapan.id) – Kecelakaan lalu lintas terjadi di areal parkir dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (5/9) malam. Sebuah bus MTrans bernomor polisi DK 7121 JF menabrak truk bernopol B 9521 R yang sedang parkir, hingga menyebabkan kerusakan pada sebuah warung milik warga.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, dalam keterangannya Sabtu (6/9) pagi menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.10 Wita ketika bus yang dikemudikan I Wayan Suparta (45), asal Payangan, Gianyar, melakukan manuver dengan kecepatan cukup tinggi untuk masuk ke kapal.
Saat berbelok, sopir bus tidak mengetahui ada truk yang sedang parkir. Akibatnya bus menabrak bagian kiri belakang truk hingga truk terdorong ke depan dan menabrak warung.
Bus yang membawa 28 penumpang dari Bali menuju Malang itu mengalami kerusakan pecah pada kaca depan.
Sedangkan truk yang dikemudikan Moch. Arifin (38), asal Bangkalan, Jawa Timur, juga mengalami kerusakan. Warung warag Lilik Sugiarti yang tertabrak bagian atapnya pun rusak.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 18 juta. Kasus kecelakaan dalam pelabuhan ini telah ditangani pihak Jasa Raharja Putra Pelabuhan Gilimanuk untuk proses klaim kerusakan.