EkonomiHeadline

Rencana PHK Tokopedia Memantik Sorotan Berbagai Pihak

×

Rencana PHK Tokopedia Memantik Sorotan Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini

StockReview.id – Rencana efisiensi kinerja berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang bakal dilakukan dalam skala besar oleh PT Tokopedia Indonesia terus memantik sorotan dari berbagai pihak.

Terbaru, komentar juga datang dari PT SMESCO Indonesia, yang notabene merupakan badan usaha di bawah naungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), yang secara khusus berfokus pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

“Kami sudah khawatirkan masalah (potensi PHK karyawan Tokopedia) ini sejak lama, dan akhirnya benar-benar terbukti,” ujar Direktur Utama Smesco, Wientor Rah Mada, dalam keterangan resminya.

Kekhawatiran tersebut, menurut Wientor, mulai muncul sejak kepemilikan saham PT Tokopedia Indonesia dikuasai oleh raksasa teknologi asal China, yaitu Tiktok, bersama dengan Bytedance sebagai pemegang saham pengendalinya.

Wientor pun mengaku khawatir bahwa usai kebijakan PHK benar-benar dilaksanakan, selanjutnya akan diikuti oleh gelombang masuknya pekerja asing ke perusahaan e-commerce tersebut, untuk mengisi posisi-posisi yang ditinggal oleh pekerja lokal yang telah di-PHK.

“Pemecatan terhadap 450 karyawan lokal ini semakin mengukuhkan kalau Tokopedia tidak berpihak kepada hal-hal lokal. Sungguh perlu dipertanyakan kepada direksi GOTO yang baru, mengenai komitmennya kepada sumber daya lokal Indonesia, baik UMKM maupun karyawan,” ujar Wientor, dalam keterangan resminya.

Wientor menjelaskan, pihaknya sudah sejak awal mengkritik pencaplokan Tokopedia oleh Tiktok. Diawali pelanggaran Permendag 31/2023 yang terus dibiarkan. Salah satunya penguasaan trafik pada satu platform (media sosial dan eCommerce digabung).

Dalam Permendag 31/2023 jelas mengatakan, demi menjaga persaingan usaha yang sehat, PPMSE (platform eCommerce) wajib memastikan tidak adanya keterhubungan atau interkoneksi dengan platform lain dalam hal ini seperti media sosial.

“Biar bagaimana pun juga, ketika pihak asing menguasai 75.01 saham di Tokopedia, mereka bisa berbuat apa saja, termasuk semua yang ditanyakan di atas. PHK massal karyawan lokal ini bisa saja hanya awalnya,” keluh Wientor.

Sebagai platform digital, Wientor menilai bahwa bisa saja pekerjaan dalam kinerja operasional Tokopedia dilakukan secara remote dari China, atau tempat-tempat lain yang menjadi asal dari pekerja asing tersebut.

“Mereka tidak perlu datang secara fisik ke Indonesia, tapi tetap saja ini berarti terjadi pengalihan pekerjaan yang seharusnya dilakukan oleh SDM Indonesia menjadi SDM luar,” jelas Wientor

Wientor mengatakan, dalam kasus Tiktok Shop yang kini sudah bersalin nama menjadi Shop Tokopedia, nyata-nyata soal keberpihakan pada UMKM hanya lah sebatas slogan. Lembaga yang berada di bawah Kementerian Koperasi dan UMKM ini pun menemukan, masih maraknya produk asing di platform tersebut.

“Saya melihat, setelah akuisisi belum ada tindakan konkret dari Shop Tokopedia yang berpihak kepada UMKM. Bahkan kampanye Beli Lokal yang dilakukan, masih banyak yang produknya tidak 100 persen lokal. Kita semua tahu, minggu lalu pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), semua pendiri Goto juga exit. Kekhawatiran bahwa Shop Tokopedia kehilangan ruh-nya sebagai platform-nya UMKM lokal semakin mendekati kenyataan,” ungkap Wientor.