BALI (SinarHarapan.id) – Ratusan miliar terancam terbuang sia-sia dari proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar. Pasalnya, satu dari tiga TPST akan ditutup, sedangkan dua sisanya hingga saat ini belum beroperasi maksimal.
Jika proyek ini gagal, investasi yang terbuang mencapai Rp140 miliar untuk mesin dan sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan.
Kabar penutupan TPST Tahura yang terletak di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung dikatakan oleh Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara belum lama ini. Penutupan tersebut karena tidak mampu beroperasi. Bahkan ia juga mengancam jika tak maksimal, dua TPST lainnya yakni di Kesiman Kertalangu dan TPST Padangsambian Kaja juga akan ditutup.
Terkait hal tersebut Public dan Government Relation PT Bali CMPP, Andrean Raditha, pada Selasa (26/3) mengakui, memang ada keterlambatan proses pengolahan sampah karena mesin pengering yang dipasang sudah dua kali mengalami kegagalan.
“Saat ini, kami tengah mencoba mesin ketiga melalui pihak ketiga di TPST Kesiman Kertalangu. Sebab, TPST yang lokasinya di Jalan Bypas Ida Bagus Mantra, Biaung, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur ini menjadi acuan pengadaan mesin di TPST lainnya seperti TPST Tahura dan TPST Padang Sambian Kaja,” ujar Andrean Raditha.
Ia mengungkapkan, saat ini mesin yang didatangkan sudah ketiga kalinya lantaran dua mesin pengering sebelumnya dinyatakan gagal karena dianggap kurang andal dalam pengolahan sampah. Mesin ketiga ini diperkirakan tiba pada awal April 2024. Setelah itu akan diujicoba, jika berhasil, mesin ini akan dijadikan acuan dua TPST lainnya.
Ia mengaku, PT Bali CMPP saat ini sudah mengeluarkan dana cukup banyak untuk terus mencoba pengadaan mesin. Dana yang sudah dihabiskan hingga kini mencapai Rp140 miliar. Dana tersebut untuk investasi mesin-mesin pengolahan sampah. Sebab, yang ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) hanya bangunannya.
Sementara itu, hingga saat ini tiping fee yang dianggarkan Pemkot Denpasar belum diterima. Sebab dalam kontrak sudah diatur tiping fee akan dikeluarkan setelah PT Bali CMPP mampu memenuhi 60 persen pengolahan sampah dari kapasitas TPST. Sedangkan, saat ini pihaknya mengakui pengolahan sampah belum mampu memenuhi target tersebut. Untuk di TPST Kesiman Kertalangu, dari target kapasitas pengolahan 450 ton per hari baru terealisasi 80-100 ton per hari. Sementara di TPST Padangsambian itu baru 15-20 ton per hari karena mesin pengering belum ada dengan target 120 ton per hari. Kalau di TPST Tahura targetnya 450 ton per hari sekarang belum beroperasi.