DenpasarHeadlineNetwork

Petugas Tindak Parkir Liar di Jalan Mahendradata Denpasar

×

Petugas Tindak Parkir Liar di Jalan Mahendradata Denpasar

Sebarkan artikel ini
Petugas melakukan penertiban kendaraan yang parkir liar di Jalan Mahendradata, Jumat (21/2). (foto : Humas Pemkot Denpasar)

BALI (SinarHarapan.id)  – Belasan kendaraan yang parkir liar di seputaran Jalan Mahendradata, Denpasar ditindak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, Jumat (21/2). Tindakan ini dilakukan karena kendaraan yang parkir sembarangan tersebut kerap menimbulkan kemacetan

Kepala Dishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan mengungkapkan, penertiban yang dilakukan petugas gabungan ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat yang kerap terkena macet.

“Ini pembelajaran bagi mereka yang kerap melanggar ketertiban umun,” ungkapnya.

Setelah ditelusuri, mobil kontainer dengan kapasitas besar mendominasi parkir di sepadan Jalan Mahendradata. Dengan kondisi tersebut, pihaknya melakukan penyisiran ke sepanjang Jalan Mahendradata.

Dari penyisiran tersebut, petugas melakukan penindakan kepada 14 kendaraan yang kedapatan parkir di sepadan jalan. Dari total tersebut sebanyak 1 kendaraan diberi peringatan dengan penempelan stiker, 12 kendaraan roda 6 dilakukan penggembosan ban dan 1 dilakukan tilang oleh pihak kepolisian.

Dalam operasi tersebut, pihaknya melibatkan 48 personil untuk menyisir kawasan tersebut TNI/Polri, Satpol PP, hingga PD Parkir.

“Kami mengimbau bagi pengendara khususnya truk agar tidak parkir sembarangan di bahu jalan. Kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan apalagi merugikan pengendara lain,” ungkap Sriawan.