GianyarHeadlineNetwork

Pemkab Gianyar Komitmen Jamin Perlindungan Pekerja di Desa

×

Pemkab Gianyar Komitmen Jamin Perlindungan Pekerja di Desa

Sebarkan artikel ini
JAKON DESA - Dinas PMD Gianyar menerima penghargaan  dari BPJS Ketenagakerjaan atas keberhasilan implementasi Program Jaminan Konstruksi (JAKON) Desa.

BALI (SinarHarapan.id) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam menjamin perlindungan sosial bagi pekerja di tingkat desa kembali membuahkan prestasi gemilang. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar menerima penghargaan prestisius dari BPJS Ketenagakerjaan atas keberhasilan implementasi Program Jaminan Konstruksi (JAKON) Desa.

​Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Venina, kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, pada Selasa (14/4). Apresiasi ini diberikan karena Gianyar dinilai sebagai satu-satunya daerah yang berhasil menerapkan program JAKON Desa secara menyeluruh pada skala nasional.

​Program JAKON Desa memastikan seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek fisik bersumber dari APBDes mendapatkan perlindungan kecelakaan kerja. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.268 tenaga kerja di Kabupaten Gianyar telah terlindungi.

​Adapun cakupan kegiatan fisik yang wajib menyertakan program ini meliputi, ​Pembangunan dan renovasi kantor desa, pembangunan sekolah PAUD, pPemeliharaan drainase dan jalan lingkungan, dan pembuatan saluran irigasi dan rabat beton jalan usaha tani.

​Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Venina, mengungkapkan kekagumannya atas inovasi yang dilakukan Pemkab Gianyar. Menurutnya, program ini tidak hanya menjadi pelopor di Provinsi Bali, tetapi juga di tingkat nasional.

​”Kabupaten Gianyar terus menunjukkan inovasi dalam memberikan perlindungan masyarakatnya. Program Jakon Desa ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain di Indonesia dalam memastikan pekerja desa mendapatkan hak perlindungan yang layak,” ujar Venina.

​Kepala Dinas PMD Gianyar, I Gede Daging, menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil sinergi kuat antara BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja, para Perbekel, BPD, dan pemangku kepentingan di desa. Ia menekankan bahwa memberikan perlindungan kepada pekerja adalah kewajiban pemerintah desa sebagai pemberi kerja.

​“Program JAKON Desa sangat penting untuk memberikan rasa aman. Biaya iurannya sangat ringan tanpa batasan jumlah maupun usia pekerja. Mengingat risiko kerja bisa terjadi kapan saja, jaminan ini memberikan ketenangan bagi pekerja selama proses pembangunan berlangsung,” jelas I Gede Daging.