BALI (SinarHarapan.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menyatakan keseriusannya untuk menata kabel-kabel udara yang selama ini tampak semrawut di sejumlah ruas jalan dan kawasan permukiman. Penataan jaringan tersebut dinilai penting, bukan hanya untuk memperindah wajah kota, tetapi juga demi menjaga keselamatan masyarakat. Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta dikonfirmasi Kamis (22/1) menjelaskan sejumlah pemangku kepentingan sudah duduk bersama membahas solusi penataan, mulai dari Dinas PUPR, DPMPTSP, Satpol PP, hingga seluruh Internet Service Provider (ISP) yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Provinsi Bali.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah perapian kabel jaringan serta penanganan tiang jaringan yang dinilai tidak layak, seperti tiang miring, tidak berfungsi, hingga berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar, terutama saat musim hujan.
Ia juga menjelaskan perapian harus segera dilakukan oleh masing-masing ISP sesuai tanggung jawabnya. Ia menekankan, kondisi kabel yang tidak tertata dan tiang yang tidak sesuai standar tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan publik.
“Yang utama adalah bagaimana kita bersama-sama mencarikan solusi. Kabel yang semrawut dan tiang yang sudah miring harus segera dirapikan karena menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi saat musim hujan,” ujarnya.
Selain aspek keselamatan dan kerapian, Suharta juga menyoroti pentingnya kelengkapan perizinan bagi seluruh ISP yang beroperasi di Buleleng. Menurutnya, izin resmi dan data jaringan yang jelas akan memudahkan pemerintah daerah melakukan koordinasi cepat ketika terjadi gangguan di lapangan, seperti kabel putus atau masalah teknis lainnya.
“Harapannya, semua ISP memiliki izin yang lengkap. Jika terjadi kabel putus atau masalah teknis lainnya, kami bisa langsung mengetahui siapa pemiliknya dan segera ditangani, tanpa menunggu lama,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan APJATEL Provinsi Bali, Gede Widiartama, saat ini baru sekitar 18 provider yang tercatat terdaftar dalam APJATEL. Karena itu, pihaknya mendorong provider yang belum bergabung agar segera masuk ke dalam asosiasi, sehingga koordinasi dengan pemerintah daerah dapat berjalan lebih optimal.
“Saat ini yang terdata di kami baru sekitar 18 provider yang terdaftar di APJATEL. Kami mendorong provider yang belum bergabung agar segera bergabung, sehingga koordinasi dengan pemerintah bisa berjalan optimal,” katanya.
Terkait kendala di lapangan, Widiartama menyebut masih ada kelemahan dalam koordinasi, terutama soal pendataan person in charge (PIC) di masing-masing wilayah. Ke depan, APJATEL akan memfokuskan pendataan PIC dan jaringan setiap provider di Kabupaten Buleleng agar peta penyelenggara layanan dan sebaran jaringan menjadi lebih jelas.
“Ke depan, kita akan fokus mendata PIC dan jaringan masing-masing provider di Kabupaten Buleleng, sehingga jelas berapa banyak provider yang beroperasi di Kabupaten Buleleng,” pungkasnya.












