“Kendaraan yang digemboskan karena pengemudi tak ditemukan di tempat.”
BALI (SinarHarapan.id) – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat kepolisian mengencarkan penertiban parkir liar di Seputar Jalur Kawasan Pariwisata Ubud, Selasa (10/12). Penertiban parkir liar berlangsung mulai Pukul 10.00. Wita sampai Pukul11.00 Wita. Penertiban ini melibatkan jajaran Polsek Ubud meliputi Iptu. I Made Sumbowo (Kanit Samapta), Aiptu. IB. Arista Tjandra (PS. Panit 1 Binmas)dan Aiptu AA. Hartanegara (Banit Samapta).
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St. menyampaikan, penertiban parkir liar menyasar Jl. Mongkey Forest, Jl. Cok. Rai Sudarsana, Jl. Hanoman dan Jl. Dewi Sita. Kegiatan ini mencakup penertiban parkir dan penggembosan ban terhadap kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melanggar parkir di rambu larangan parkir sepanjang jalur.
“Petugas memberikan teguran humanis terhadap pengemudi yang kebetulan masih berada dalam mobil. Beberapa roda 2 dan roda 4 yang digemboskan oleh personil mengingat pengemudi tidak ditemukan di tempat,” ujar Kompol Sudarsana.