BALI (SinarHarapan.id) – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri kegiatan Penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksaan dan Permintaan Tanggapan serta Rencana Aksi atas Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (22/5).
Tjokorda Gde Surya Putra dilansir dari medsos bagian protokol dan pimpinan Pemkab Klungkung menyampaikan, tertib administrasi adalah salah satu cerminan keberhasilan daripada Pemerintah Kabupaten. Khusus mengenai temuan dan rekomendasi BPK RI mengenai LKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2024 ia minta OPD Terkait untuk segera menindaklanjuti hal tersebut agar dapat selesai sebelum waktu yang sudah disepakati dengan BPK RI.
Kepala Bidang Pemeriksaan Bali II Al Kausar menyampaikan, kegiatan ini membahas mengenai tanggapan atas hasil pemeriksaan dan mengisi formulir rencana aksi sebagai bentuk rencana tindak lanjut atas konsep Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas LKPD Tahun 2024 Kabupaten Klungkung. Dimana proses pemeriksaan oleh BPK Sudah dilakukan dengan dua tahap, Tahap I Pemeriksaan Interim yang dilaksanakan pada Bulan Februari tahun 2025 lalu dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci, dari hasil pemeriksaan tersebut terdapat 7 temuan dan 41 rekomendasi.
“Diskusi ataupun pembahasan hari ini dapat berjalan dengan lancar dan baik serta dikomunikasikan dengan baik juga,” harap Al Kausar.
Turut hadir mendampingi Wabup Tjok Surya, Irda Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Klungkung, Made Jati Laksana dan OPD Terkait lainnya.