HeadlineNetworkTabanan

Minim Sosialisasi, Warga Tabanan Bingung Cari LPG 3 Kg

×

Minim Sosialisasi, Warga Tabanan Bingung Cari LPG 3 Kg

Sebarkan artikel ini

 

BALI (SinarHarapan.id) – Pemberlakuan aturan baru terkait pembelian LPG 3 kg bersubsidi menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat Tabanan. Minimnya sosialisasi serta kurangnya informasi mengenai lokasi pangkalan resmi membuat warga kesulitan mendapatkan gas melon sesuai dengan ketentuan yang baru diterapkan.

Sejumlah warga mengaku bingung karena biasanya mereka bisa membeli LPG di warung atau pengecer terdekat. Namun, dengan aturan baru, mereka diwajibkan membeli di pangkalan resmi yang terdaftar. Sayangnya, banyak yang tidak mengetahui di mana lokasi pangkalan tersebut.

“Biasanya saya beli di warung dekat rumah, tapi sekarang katanya harus di pangkalan tertentu. Masalahnya, kami tidak tahu pangkalannya dimana,” ujar Arya, seorang warga di Tabanan, Senin (3/2).

Dengan adanya permasalahan ini, ia berharap pemerintah atau pihak terkait segera memberikan sosialisasi yang lebih jelas dan merata agar tidak ada lagi kebingungan dalam pembelian LPG 3 kg. “Transparansi informasi mengenai lokasi pangkalan serta mekanisme pembelian sangat diperlukan, terutama kami yang sangat bergantung pada LPG bersubsidi dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Hal senada juga dirasakan Alit Nurdewi yang merupakan seorang ibu rumah tangga. Kata dia, terpaksa berkeliling mencari LPG 3 kg untuk kebutuhan memasak, namun banyak tempat yang tidak lagi menjualnya. “Saya sudah coba cari di beberapa tempat, tapi stok habis atau tidak dijual lagi. Kalau begini terus, bagaimana kami bisa memasak?” keluhnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan, Ni Made Murjani mengatakan, telah menerima surat perihal kebijakan terbaru tata niaga LPG 3 kg dari Pertamina. Namun pihaknya, belum melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait kebijakan yang baru untuk mekanisme pembelian LPG 3 kg, karena masih menunggu arahan dari Disperindag Provinsi sebagai dasar untuk turun melakukan sosialisasi.

“Surat terkait kebijakan itu baru kami terima kemarin malam dan untuk lokasi pangkalan, juga baru dikirimi hari ini,” terangnya.

Murjani mengatakan untuk jumlah pangkalan di wilayah Tabanan cukup banyak, hanya saja yang aktif dan tidak aktif belum diketahui, karena sebelumnya ada oknum yang ‘nakal’ atau menjual melebihi dari HET dan langsung ditindak dengan cara dibekukan izin usahanya oleh PT Migas. Sehingga untuk memastikan keberadaan pangkalan sekaligus menyikapi agar warga tidak kebingungan membeli gas LPG 3 kg, pihaknya akan mengarahkan masing-masing kepala desa untuk mensosialisasikan lokasi pangkalan dimasing-masing wilayahnya kepada warga setempat untuk memudahkan mereka mendapatkan LPG 3 kg.

Bali

BALI (SinarHarapan.id) – Angkutan udara berupa helikopter kini telah banyak digunakan untuk mendukung pariwisata. Hadirnya helikopter ini diharapkan bisa…

Bali

BALI (SinarHarapan.id) – Platform mobilitas global inDrive menegaskan komitmennya terhadap transparansi harga dan kebebasan pilihan bagi pengguna di seluruh…