GianyarHeadline

Masa Kampanye Dinilai Berpotensi Hadirkan Sengketa

×

Masa Kampanye Dinilai Berpotensi Hadirkan Sengketa

Sebarkan artikel ini

Simulasi penyelesaian sengketa melibatkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar di mana sengketa terjadi ketika peserta pemilihan merasa dirugikan oleh keputusan penyelenggara atau peserta pilkada lainnya.

BALI (SinarHarapan.id) – Guna memberikan penguatan dan pemahaman tentang penyelesaian sengketa, mengingat tahapan kampanye yang rawan terjadi sengketa, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar menggelar Simulasi Penyelesaian Sengketa, di Gianyar, Rabu (6/11). Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta mengatakan, kegiatan ini melibatkan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Gianyar.  Menurutnya, sengketa terjadi ketika peserta pemilihan merasa dirugikan oleh keputusan penyelenggara atau peserta pilkada lainnya.

“Sengketa proses pemilihan terjadi karena adanya tindakan peserta pilkada yang merugikan secara langsung peserta  lainnya,” jelasnya.

Sementara itu anggota Bawaslu Provinsi Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menilai, sengketa proses rentan terjadi hingga memasuki masa tenang atau tiga hari sebelum pencoblosan.  Sementara itu, dalam simulasi, Tenaga Ahli dari Bawaslu RI, Arief Rachman Hakim mengimbau Panwaslu Kecamatan agar melakukan tugasnya dengan maksimal, terlebih Panwaslu Kecamatan juga diberikan simulasi penyelesaian sengketa yang dipandu langsung oleh Arief.