SinarHarapan.id – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gedung Merah Putih pada hari ini. Sidak ini melibatkan penggunaan alat deteksi sinyal ponsel guna mencegah masuknya alat komunikasi ilegal yang dapat mengganggu proses hukum.
Kepala Biro Umum KPK, Tomi Murtomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk menjaga transparansi dan tata kelola rutan yang baik. “Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Selama penggeledahan, petugas tidak menemukan alat komunikasi ilegal maupun pelanggaran signifikan lainnya. Namun, sejumlah pelanggaran kecil terkait kebersihan ditemukan, dan tahanan diminta untuk segera membersihkan serta merapikan ruang rutan.
Sidak ini dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada petugas rutan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa semua aktivitas di rutan diawasi secara ketat. Selain sidak, petugas KPK juga melakukan dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan untuk mendapatkan masukan mengenai pelayanan di rutan.
Hasil dialog menunjukkan bahwa baik pengunjung maupun tahanan memberikan apresiasi terhadap ketegasan petugas dalam menjaga tata tertib serta memastikan pelayanan yang baik. “Kami akan terus melakukan perbaikan pada sisi pengawasan dan fasilitas di Rutan KPK,” kata Tomi.
Sebagai upaya peningkatan pengawasan, KPK telah menempatkan kotak aduan di ruang publik rutan untuk menampung kritik dan masukan dari berbagai pihak. Selain itu, banner imbauan juga dipasang di lokasi registrasi pengunjung dan ruang tatap muka, yang mengajak semua pihak untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar (pungli) melalui saluran pengaduan yang tersedia.
KPK berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di rutan dengan rotasi berkala petugas dan penegakan sanksi tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan. Dengan pengawasan intensif ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan rutan yang lebih baik dan berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi. (rht)