BulelengHeadlineNetwork

Korban Pelecehan Seksual di Gerokgak Masih Trauma

×

Korban Pelecehan Seksual di Gerokgak Masih Trauma

Sebarkan artikel ini
Kanit IV PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar.

BALI (SinarHarapan.id) – Korban pelecehan seksual, NH (13), remaja putri asal Kecamatan Gerokgak, masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng. Hingga kini, polisi belum dapat meminta keterangan secara mendalam dari korban karena masih mengalami trauma.

Kanit IV PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, IPTU Agus Fajar Gumelar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan ibu korban yang melihat perubahan perilaku anaknya. “Korban menunjukkan gelagat atau sikap yang aneh, seperti merasa kesakitan di area sensitifnya,” ujarnya, Kamis (26/2).

Merasa curiga, ibu korban menanyakan kondisi yang dialami anaknya. Awalnya NH memilih bungkam. Namun setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah mengalami pelecehan seksual. Pengakuan tersebut kemudian mendorong keluarga melapor ke Polres Buleleng.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual ini terjadi pada Kamis (12/2) sekitar pukul 22.00 WITA. Saat kejadian, kedua orang tua korban yang bekerja sebagai nelayan sedang melaut hingga sekitar pukul 23.00 WITA, sehingga korban yang merupakan anak tunggal berada sendirian di rumah.

Polisi menduga para pelaku mengetahui pola kerja orang tua korban dan memanfaatkan situasi tersebut. Para pelaku juga diduga mengenal korban karena tinggal di wilayah yang sama.

Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali. Kejadian pertama diduga dilakukan oleh tiga orang. Sedangkan kejadian kedua pada keesokkan harinya diduga dilakukan oleh satu orang. Dari tiga terduga pelaku, korban menyebut satu nama yakni remaja berinisial RA (16).

IPTU Fajar menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Namun proses pemeriksaan terhadap korban dilakukan secara hati-hati mengingat kondisi psikologisnya. “Oleh sebab itu kami bersama UPTD PPA melakukan pendekatan pelan-pelan dan pemulihan secara psikologis,” katanya.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan jumlah kejadian yang dialami korban serta menelusuri kemungkinan hubungan antara korban dengan terduga pelaku. Polisi juga berencana memeriksa ponsel milik korban. “Kita sudah minta keterangan tiga saksi. Di samping itu, kita juga memeriksa CCTV di sekitar rumah korban,” tutupnya.