BaliHeadline

Kebutuhan Program Prioritas Provinsi Bali 2025 Meningkat Rp480 M

×

Kebutuhan Program Prioritas Provinsi Bali 2025 Meningkat Rp480 M

Sebarkan artikel ini

BALI (SinarHarapan.id) – Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025–2029, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2024 serta Penjelasan Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2025. Penyampaian tersebut berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (9/7).

Dalam pemaparannya, Koster menjelaskan, perubahan APBD 2025 dilakukan karena adanya perubahan transfer DAK Fisik, hasil audit BPK atas LKPD Tahun 2024, serta kebutuhan program prioritas yang harus segera dilaksanakan tahun 2025 ini, dari yang awalnya Rp6,02 triliun menjadi Rp6,5 triliun atau meningkat Rp480 miliar.

Sementara Tanggapan DPRD Bali melalui I Made Rai Warsa dan Drs. Gede Kusuma Putra menyampaikan apresiasi atas penyusunan Raperda yang dinilai transparan, partisipatif, akuntabel, dan selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.

Drs. Gede Kusuma Putra juga menyampaikan penghargaan atas capaian 12 kali berturut-turut Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap LKPD Provinsi Bali.