20 September 2024

SinarHarapan.id – Kepala Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini, mengungkapkan bahwa Israel telah berhenti mengeluarkan visa bagi pimpinan dan staf organisasi non-pemerintah (LSM) internasional. Langkah ini memicu kekhawatiran bahwa akses bantuan kemanusiaan di wilayah konflik akan semakin terbatas.

“Otoritas Israel telah menghentikan pemberian visa untuk para pimpinan dan staf komunitas LSM internasional,” ujar Lazzarini melalui akun platform X (sebelumnya Twitter). Ia menambahkan bahwa pembatasan ini berakibat pada penurunan perwakilan organisasi kemanusiaan yang bertugas melaporkan kondisi di lapangan, termasuk kekejaman perang dan dampaknya terhadap warga sipil.

Lazzarini juga menyoroti bahwa keputusan ini memperburuk kemampuan organisasi kemanusiaan dan media internasional untuk menjalankan tugas mereka secara efektif. “Organisasi kemanusiaan dan media internasional dihalangi untuk menjalankan tugasnya dengan baik,” katanya.

Seruan mendesak agar Israel mencabut pembatasan ini pun dilontarkan oleh Lazzarini. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara komunitas LSM dengan PBB dalam memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan, khususnya di wilayah yang paling terdampak konflik. Menurutnya, pengetatan visa ini mengancam efektivitas bantuan kemanusiaan yang disalurkan ke lapangan.

Dampak pada Bantuan Kemanusiaan

Keputusan Israel untuk menghentikan penerbitan visa ini dipandang sebagai langkah yang dapat menghambat operasi berbagai LSM internasional, termasuk upaya bantuan darurat dan pemantauan hak asasi manusia. LSM internasional, yang selama ini bekerja sama dengan PBB dan berbagai pihak terkait, memainkan peran kunci dalam memberikan bantuan bagi warga Palestina yang terdampak konflik di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan wilayah lain.

Dengan pembatasan ini, akses bagi komunitas LSM untuk memberikan bantuan langsung di lapangan diperkirakan akan semakin sulit, yang dapat memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah tersebut. Lazzarini menyebut pembatasan ini sebagai hambatan serius bagi komunitas internasional dalam melaksanakan tugas kemanusiaannya.

Perkembangan ini menambah ketegangan dalam hubungan antara Israel dan lembaga-lembaga internasional yang fokus pada bantuan kemanusiaan di wilayah Palestina. Organisasi-organisasi tersebut terus menghadapi tantangan dalam menjalankan misi mereka di tengah situasi yang kian kompleks.