BALI (SinarHarapan.id) – Selama 2024, angka kriminalitas di Kabupaten Tabanan dinyatakan menurun. Namun ironisnya, di tengah menurunnya angka kriminalitas tersebut, kasus kematian akibat bunuh diri justru melonjak. Kondisi yang sama juga terjadi pada kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan, dengan faktor penyebab utama adalah cuaca.
“Penurunan angka kriminalitas ini berkat kerjasama antara Polres Tabanan dan masyarakat yang terjalin baik selama ini,”ujar Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., saat menggelar release akhir Tahun 2024 di Aula Wisnu Hartono di Polres Tabanan, Selasa (31/12/2024).
Polres Tabanan mencatat kasus bunuh diri di Tabanan pada 2024 melonjak dari 10 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 16 kasus. AKBP Chandra C. Kesuma menilai, salah satu penyebab melonjaknya kasus bunuh diri karena dipicu judi online (judol).
Selain itu, Kapolres menyoroti peningkatan angka gangguan sosial di tahun 2024. Yakni, di tahun 2023 gangguan sosial hanya sebesar 46 kasus, jumlah tersebut naik drastis di tahun 2024 menjadi 54 kasus. Faktor utama pendongkrak gangguan sosial ini adalah bunuh diri yang disebabkan oleh faktor penyakit dari 3 kasus pada 2023 lalu naik menjadi 4 kasus pada tahun 2024. Selanjutnya disebabkan faktor ekonomi dari nihil kasus pada 2023 naik menjadi 3 kasus. Faktor depresi dari 6 kasus pada 2023 naik menjadi 8 kasus, dan terakhir adalah faktor asmara sebanyak 1 kasus pada tahun 2023 maupun 2024.
Peningkatan kasus akibat depresi karena tak punya duit, akibat main judi online. Akhirnya bunuh diri karena dikejar-kejar deb collector pinjaman online.
Ia menambahkan, Polres Tabanan berkomitmen menekan angka bunuh diri melalui kerja sama dengan instansi terkait. Kapolres juga menegaskan perlunya percepatan penanganan perkara di Sat Reskrim dan mendukung program Ketahanan Pangan, dengan rencana pendirian Green House di Polsek Penebel untuk membantu masyarakat.