Internasional

ICAO Nyatakan Keamanan Penerbangan Indonesia di Atas Rata-Rata Dunia

×

ICAO Nyatakan Keamanan Penerbangan Indonesia di Atas Rata-Rata Dunia

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id-Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah melakukan Audit Pengawasan Keamanan Penerbangan melalui program Universal Security Audit Programme Continuous Monitoring Approach (USAP-CMA) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Hasilnya keamanan penerbangan Indonesia di atas rara-ra dunia nilainya.

Audit berlangsung di Bandar Udara Soekarno-Hatta Cengkareng dan Bandar Udara Juanda Surabaya dari 24 Juni hingga 5 Juli 2024. Proses itu melibatkan pertanyaan-pertanyaan (Protocol Questions) serta pengawasan terhadap operasional di kedua bandar udara tersebut.

Tujuan dari audit itu adalah untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap ICAO Annex 17 mengenai keamanan penerbangan dan standar terkait dalam ICAO Annex 9 mengenai fasilitasi. Tim ICAO telah mengirimkan hasil audit yang menunjukkan nilai Effective Implementation (EI) sebesar 88,53 persen, tanpa adanya isu-isu kritis di bidang keamanan penerbangan (Significant Security Concern/SSec).

“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kinerja keamanan penerbangan Indonesia diakui sangat baik oleh dunia internasional, terutama dalam hal kepatuhan dan implementasi terhadap Standar dan Rekomendasi keamanan penerbangan internasional,” ujar Dirjen Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, di Jakarta, Jumat (6/9/2024).

Kristi juga mengungkapkan bahwa pencapaian nilai EI 88,53 persen itu melebihi rata-rata target nilai EI Global Aviation Security Plan (GASeP) 2027, yang ditetapkan sebesar 75 persen.

Audit yang dilakukan oleh Tim ICAO mencakup 498 pertanyaan yang berfungsi sebagai alat utama untuk menilai implementasi yang efektif di sembilan area Audit USAP, yaitu:

  1. Regulatory Framework and the National Civil Aviation Security System (LEG);
  2. Training of Aviation Security Personnel (TRG);
  3. Quality Control Functions (QCF);
  4. Airport Operations (OPS);
  5. Aircraft and In Flight Security (IFS);
  6. Passenger and Baggage Security (PAX);
  7. Cargo, Catering and Mail Security (CGO);
  8. Response to Acts of Unlawful Interference (AUI);
  9. Security Aspects of Facilitation (FAL).

Sebelumnya, ICAO juga pernah melaksanakan audit serupa di Indonesia pada 2015 dan USAP CMA Limited Scope On-Site Audit pada 2017, dengan penilaian yang juga melebihi nilai Effective Implementation yang ditetapkan oleh ICAO.

Kristi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan pemangku kepentingan, serta masyarakat pengguna transportasi udara di Indonesia yang berkontribusi dalam mematuhi peraturan keamanan penerbangan.

“Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan semua pihak terkait. Harapan kami adalah agar keamanan penerbangan selalu ditingkatkan, sehingga ke depan pelayanan penerbangan tetap selamat, aman, dan nyaman,” tutupnya.(isn/infopublik)