BALI (SinarHarapan.id) – Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Kamis (17/4) menggelar didak lalu lintas di seputaran Jalan Cargo Denpasar. Kegiatan ini menyasar truk yang parkir sembarangan di pinggir jalan yang menimbulkan kemacetan.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan Jumat (18/4) mengatakan, kegiatan yang merupakan bagian dari sidak lalu lintas dan angkutan ini rutin digelar untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan. Dalam hal ini turut menindak dengan memberikan sanksi penggembosan dan tilang bagi sopir kendaran truk yang kedapatan parkir sembarangan.
Sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalulintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepanya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.
“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya dipinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya
Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan. *wid