BALI (SinarHarapan.id) – Komisi II DPRD Kabupaten Tabanan menyoroti sejumlah persoalan krusial dalam rapat kerja bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, Rabu (15/10). Persoalan utama yang menjadi perhatian seperti pengelolaan sampah di TPA Mandung, perbaikan jaringan irigasi pertanian, hingga efektivitas penerangan jalan umum (LPJU) yang dinilai belum optimal.
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara dan fokus pada pembahasan perluasan TPA Mandung. Lara menegaskan, DLH harus memaparkan secara rinci rencana program perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung senilai Rp29 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembebasan lahan dan pengadaan alat berat. “Kami ingin program ini dijelaskan secara detail, mulai dari jenis alat yang dibeli hingga desain pelaksanaan ke depan,” ujarnya.
Kalau hanya sekedar dikelola akan panjang prosesnya, untuk itu dewan mendorong pembelian mesin pengolahan sampah. “Masyarakat sudah jenuh jika terus dilakukan penimbunan, minimal hanya sisa residu saja yang masuk ke TPA dan bisa ditangani dengan baik,”sarannya.
Terkait hal itu Sekretaris DLH I Gusti Nyoman Suarya menjelaskan, dari total luas eksisting 2,7 hektare, sekitar 1,8 hektare digunakan untuk pembuangan sampah, sedangkan sisanya untuk IPAL, perkantoran, dan parkir. Tahun ini, DLH juga memperoleh bantuan BKK sebesar Rp7,5 miliar dari Pemkot Denpasar untuk revitalisasi pengelolaan sampah, termasuk pembangunan rumah kompos.
Atas jawaban itu, dari Dewan menilai persoalan sampah di Tabanan bukan sekadar anggaran, melainkan soal implementasi. “Regulasi sudah lengkap, tapi pelaksanaan di lapangan belum maksimal. Tabanan perlu roadmap penanganan sampah yang konkret,” tegas I Nyoman Wiyarsa anggota komisi.
Pihaknya juga menyarankan pengadaan incinerator sebagai langkah mitigasi jika program kompos tidak berjalan optimal. Dari sisi pertanian, Komisi II juga menyoroti kendala utama yakni ketersediaan air irigasi. Dari Dinas Pertanian memaparkan, dari 43 ribu hektare lahan baku sawah (LBS), baru sekitar 29 ribu hektare atau 60 persen yang terdukung jaringan irigasi.
“Program bantuan benih, pupuk, dan lainnya tidak akan efektif kalau airnya tidak ada. Pembangunan dan pemeliharaan irigasi harus menjadi prioritas,” tegas anggota Komisi II.
Mereka juga meminta agar perencanaan program pertanian melibatkan masyarakat petani secara langsung agar tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih antara program pusat dan daerah.
Sementara itu, Dinas PUPR PKP menyebutkan Tabanan memiliki 194 titik irigasi di seluruh kecamatan. Tahun ini, perbaikan telah dilakukan di Subak Aseman, termasuk pembuatan sumur bor bekerja sama dengan Kodim Tabanan. Komisi II mendesak agar perbaikan bendungan Samsaman yang rusak segera diprioritaskan.
Dari sektor perhubungan, Dishub mengakui pelayanan penerangan jalan umum masih jauh dari ideal. Dari total anggaran Rp14 miliar, sebanyak Rp12,8 miliar digunakan hanya untuk membayar rekening listrik dan gaji petugas. Sisanya Rp1 miliar untuk pemeliharaan 18 ribu titik lampu jalan.
Menanggapi hal itu, Komisi II berencana menaikkan anggaran penerangan jalan menjadi sekitar Rp15,1 miliar pada 2026. Tambahan Rp2,7 miliar akan dialokasikan untuk pembelian mobil lift yang digunakan dalam pemeliharaan lampu jalan. “Kualitas dan keberlanjutan LPJU harus ditingkatkan, apalagi persoalan keamanan di jalan kerap menjadi sorotan masyarakat,” ujar Lara.
Di sisi lain, Dinas Perdagangan menjelaskan penataan pedagang di kawasan Dangin Carik dilakukan melalui kerja sama UPTD Gedung Mario dengan Desa Adat Tabanan. Komisi II meminta agar penataan dilakukan lebih baik agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Ketua Komisi II menegaskan, arah pembangunan Tabanan ke depan harus berpihak pada kebutuhan masyarakat dan menekankan efisiensi anggaran. “Kami ingin OPD tidak hanya menyusun program, tetapi mampu menunjukkan hasil nyata di lapangan. Persoalan klasik seperti sampah, irigasi, dan penerangan harus tuntas dengan langkah konkret,” tegasnya.