BALI (SinarHarapan.id) – Semrawutnya tiang dan kabel provider internet sering mengganggu jalannya kegiatan tradisi, adat dan agama seperti pemasangan penjor, upacara ngaben, pawai ogoh-ogoh dan mengganggu keindahan dan estetika Desa Adat Intaran sebagai destinasi wisata unggulan di Kota Denpasar. Sebagai langkah untuk menangani masalah tersebut, Kepala BUPDA Desa Adat Intaran, AA Ketut Gede Aryateja berinisiatif mencetuskan program pemasangan tiang bersama, sehingga tidak ada lagi kesemrawutan tiang maupun kabel provider yang melintang di jalan.
“Inisiatif tiang bersama sebagai rencana pengelolaan Infrastruktur Pasif Jaringan Komunikasi ini muncul berlandaskan keluhan dari warga setempat khususnya di daerah Desa Intaran, Sanur, Denpasar. Warga merasa terancam dengan kondisi tiang dan kabel yang semrawut, sering juga terdapat kasus tiang yang hampir roboh dan kabel kendor hingga menjuntai ke bawah yang mengancam keselamatan warga serta pengguna jalan,” ujar Aryateja..
Ia menjelaskan, inisiatif pemasangan tiang bersama ini memiliki dasar hokum berdasarkan PERMENKOMINFO No 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi, Perarem Desa Adat Intaran Nomor 001/Perarem-Intaran/IX/2024 tentang Pengelolaan Infrastruktur Pasif Jaringan Komunikasi, serta petunjuk teknis pembangunan tiang bersama oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma Kota Denpasar.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari inisiatif Desa Adat Intaran untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar dalam penerapan Sistem Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).
“Dengan adanya tiang bersama, BUPDA Desa Adat Intaran mempersiapkan infrastruktur agar ketika SJUT diterapkan, lingkungan sudah tertata dengan baik, demi kenyamanan masyarakat Desa Intaran. Selain itu pemasangan tiang bersama ini bertujuan untuk menjaga kerapian dan estetika di palemahan Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar.,” tambah Aryateja.
Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Bali asal Sanur, Anak Agung Gede Agung Suyoga, turut mengapresiasi inisiatif ini sebagai solusi yang tidak hanya membantu warga Desa Intaran tetapi juga seluruh masyarakat Denpasar. Program tiang bersama ini, menurutnya sejalan dengan visi Kota Denpasar untuk menciptakan lingkungan yang rapi dan nyaman. Inisiatif ini sangat mendukung upaya peningkatan estetika wilayah, yang akan dilaksanakan secara bertahap.
“Saya melihat ini sebagai gayung bersambut, bagaimana konektivitas dari program pemerintah dengan lembaga adat. Sehingga harapannya ke depan, program dari pemerintah bisa terkoneksi dengan program dari desa adat. Dalam kesempatan ini saya sangat bangga dengan inisiatif yang dilakukan Desa Adat Intaran,” ujar AA Gede Agung Suyoga.
Dalam penataan ini, Desa Adat Intaran menyiapkan sebanyak 109 tiang untuk dipakai sejumlah provider internet di daerah tersebut. Dengan ketinggian tiang 7,5 meter, dinliai mencukupi jika dilintasi kegiatan upacara seperti ngaben, karena pihaknya sudah memperhitungkan ketinggian bade.
Area yang dipilih merupakan jalur utama kegiatan adat, agama, dan pariwisata yang terbagi menjadi 4 segmen. Segmen 1 meliputi Jl Intaran, JI Danau Tondano, JI Batur Sari, JI Mukti Sari, Jl Tirtanadi. Segmen 2 meliputi Jl Danau Buyan, Perempatan Br Taman. Segmen 3 meliputi Jl Danau Buyan, Jl Danau Toba, JI DAnau Tamblingan, Perempatan Br Semawang. Segmen 4 meliputi JI Danau Poso.
Inisiasi Pemasangan Tiang Bersama Desa Adat Intaran ini diresmikan langsung pada Rabu (13/11) bertempat di Wantilan Desa Adat Intaran oleh Bendesa Adat Intaran, bersama Kepala Bupda Intaran, serta seluruh undangan dari sektor pemerintahan, instansi, hingga tokoh masyarakat.












