Nasional

Cakupan Vaksin Rabies di Denpasar Capai 9,74 Persen

×

Cakupan Vaksin Rabies di Denpasar Capai 9,74 Persen

Sebarkan artikel ini
pemberian vaksin rabies pada anjing beberapa waktu lalu.

BALI (SinarHarapan.id) – Pelaksanaan vaksin rabies untuk hewan penular rabies (HPR) di Kota Denpasar telah mencapai 9,74 persen hingga 7 Maret 2024. Vaksin rabies ini terus digalakkan mengingat kasus yang terjadi terus mengalami peningkatan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, Rabu (13/3) mengatakan, terhitung sekitar 8.000 ekor anjing sudah menerima vaksin rabies. Di Kota Denpasar sendiri tercatat jumlah populasi anjing sebanyak 82.195 ekor.

“Tahun ini kami targetkan 90 persen dari estimasi populasi bisa disasar vaksin rabies,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan kasus anjing rabies hingga Maret 20224 sudah diitemui 5 ekor anjing positif rabies. Kasus ini tersebar di tiga kecamatan yakni Denpasar Barat, Denpasar Selatan dan Denpasar Utara.

Kasus pertama ditemukan pada 8 Januari 2024 di wilayah Desa Padangsambian Kelod. Kemudian kasus kedua ditemukan pada 18 Januari 2024 di wilayah Ubung Kaja. Selanjutnya kasus ketiga ditemukan di Dauh Puri Kelod pada 30 Januari 2024. Kasus keempat ditemukan di Desa Pemogan pada 15 Februari 2024. Dan kasus kelima ditemukan di Ubung Kaja pada 6 Maret 2024.

Kasus anjing positif rabies tersebut berdasarkan laporan dari warga karena anjing tersebut menunjukkan gelagat aneh. Setelah dilakukan penjajagan ke lapangan dan dilanjutkan dengan uji lab, akhirnya diketahui jika anjing tersebut positif rabies.

Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, AA Gde Bayu Brahmasta mengatakan, kasus tersebut merupakan import case. Ia mengatakan, semestinya warga yang membawa anjing dari luar Denpasar melapor ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan vaksin. Selain itu, anjing yang didatangkan dari luar Denpasar juga seharusnya dikarantina satu hingga dua minggu.

“Kami sudah lakukan langkah-langkah, seperti eliminasi anjing yang sempat kontak, dan melakukan vaksinasi di kawasan yang ditemukan anjing rabies,” katanya.

Namun hingga kini belum ada kasus rabies yang menjangkiti manusia di Kota Denpasar. Sementara itu jika ada warga yang tergigit anjing, pihaknya juga bekerjasama dengan rabies center. Warga tersebut akan mendapatkan vaksin anti rabies (VAR), sekali hingga tiga kali.

Jika anjing yang menggigit tersebut bukan anjing rabies, cukup mendapat satu kali VAR. Kalau yang menggigit ternyata rabies maka akan diberikan perawatan dengan tiga kali VAR.