27 July 2024

Foto: Ilustrasi.

StocReview.id – PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) merupakan Perusahaan yang memiliki 100% kepemilikan di Tambang Emas Toka Tindung, suatu tambang pure-play emas (pureplay gold producer) yang terletak kurang lebih 35 km arah timur laut dari ibukota daerah, Manado, di Sulawesi Utara, Indonesia, melalui Entitas Anak yang dimiliki sepenuhnya, PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).

Hidayat Dwiputro Sulaksono Corporate Secretary dalam keterangan tertulisnya Selasa (16/4) menuturkan bahwa Tambang Emas Toka Tindung terdiri dari 2 (dua) Kontrak Karya jangka panjang yang meliputi wilayah total seluas 39.817 hektar yang terbentang di dalam dua wilayah administrasi, yaitu di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, Sulawesi Utara (Gambar 1). Kontrak KaryaKontrak Karya tersebut berlaku sampai dengan tahun 2041 dan dipegang oleh MSM dan TTN.

Sesuai dengan Perubahan Undang-Undang Pertambangan, MSM dan TTN mendapatkan jaminan perpanjangan Kontrak Karya 2 (dua) kali lagi dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), masing-masing perpanjangan untuk jangka waktu maksimum selama 10 tahun. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan Perseroan melalui entitas anak yaitu MSM dan TTN untuk periode Januari 2024 hingga Maret 2024 difokuskan pada pemetaan semi detail hingga detail di area Brownfield Proyek Koridor Barat dan Pengeboran Eksplorasi, Pengeboran Resource Definition dan Kegiatan Pengeboran Sterilisasi di Proyek Koridor Barat serta Kegiatan Pengeboran Eksplorasi dan Geofisika CSAMT dilakukan di Proyek Koridor Timur.

Adapun rincian biaya kegiatan Eksplorasi untuk periode Januari 2024 sampai dengan Desember 2024 adalah sebesar AS$796.944 atau setara dengan sekitar Rp12,6 Milliar dan pada periode Februari 2024 adalah sebesar AS$759.044 atau setara dengan sekitar Rp11,9 Milliar sementara itu pada periode Maret 2024 adalah sebesar AS$802.869 atau setara dengan sekitar Rp12,7 Milliar sehingga total biaya kegiatan Eksplorasi untuk periode Januari 2024 sampai dengan Maret 2024 adalah sebesar AS$2.358.857 atau setara dengan sekitar Rp37,2 Milliar.

Sementara itu perincian kegiatan pengeboran yang dilakukan selama periode Januari 2024 sampai Maret 2024 ARCI melakukan pengeboran inti sekitar 28 titik bor dengan total kedalaman sekitar 6.066,8 meter dan melakukan pengeboran inti sekitar 31 titik bor dengan total kedalaman sekitar 5.521,4 meter.

Pada periode Maret 2024, ARCI melakukan pengeboran inti sekitar 46 titik bor dengan total kedalaman sekitar 6.444,3 meter sehingga total kegiatan pengeboran yang dilakukan untuk periode Januari 2024 hingga Maret 2024 adalah 105 titik bor inti dengan total kedalaman 18.032,5 meter.

Hidayat menambahkan kegiatan pengeboran Sumber Daya Emas dan Eksplorasi yang dilakukan menggunakan metode pengeboran Diamond Drilling (DD) dan Reverse Circulation (RC) yang diselesaikan melalui perjanjian/kontrak dengan PT Maxidrill Indonesia.