GianyarHeadlineNetwork

Baru 19 Pengembang Ajukan Rekomendasi di Gianyar, Masyarakat Diimbau Berhati-hati

×

Baru 19 Pengembang Ajukan Rekomendasi di Gianyar, Masyarakat Diimbau Berhati-hati

Sebarkan artikel ini
Dinas Perkimta Gianyar memantau usaha pengembangan perumahan di Daerah Tegal Tugu Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.

BALI (SinarHarapan.id) – Dari 37 usaha pengembang perumahan/kaveling, baru sekitar 19 yang mengajukan rekomendasi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Gianyar. Kadis Perkimta Gianyar, I Gusti Ngurah Swastika Senin (2/12) mengatakan, hingga saat ini ada 37 titik lahan di Kabupaten Gianyar yang dikembangkan sebagai perumahan.

Namun, dari jumlah tersebut IGN Swastika menjelaskan hanya 19 pengembang yang sudah mengajukan permohonan. “Dari 19 pengembang ini, rekomendasi kavling perumahan yang kita terbitkan sebanyak 17, yang dua lagi masih proses,” ucap IGN Swastika.

Terbitnya rekomendasi pembangunan perumahan/kavling ini, dilakukan untuk melindungi konsumen atau pembeli lahan, agar lahan yang dibeli siap bangun dan infrastruktur dasar sudah tersedia. Adapun syarat dasar dari pengembang ini adalah tersedia Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) antara lain akses ruang manfaat jalan (Rumaja) dengan lebar minimal enam meter. Adanya jaringan listrik dan air bersih (PDAM) terdekat.

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menghindari adanya lingkungan kumuh di Gianyar. Sebab, pemukiman kumuh muncul karena rumah yang tidak memiliki jalan lebar, tanpa drainase dan rumah antar rumah yang mepet.

“Biasanya jalan yang tersedia hanya tiga meter dan belum ada jaringan listrik, PDAM terdekat, ini sangat merugikan konsumen,” jelasnya.

Jika tidak memenuhi syarat, ke depannya lingkungan perumahan menjadi sumpek, rawan banjir dan persoalan lain. “Konsumen bisa saja mendapat kavling dengan harga murah, namun ke depannya akan kesulitan mengajukan IMB karena tidak mengantongi rekomendasi dari Perkimta,” ujarnya.

Guna memantapkan sosialisasi, Dinas Perkimta sudah memasang baliho sosialisasi di 30 titik pada wilayah yang berpotensi menjadi titik pengembangan. Adapun wilayah paling banyak ada pengembangan terjadi di Kecamatan Gianyar, Sukawati dan Blahbatuh. Pihaknya juga mengimbau konsumen agar berhati-hati membeli lahan, pastikan pengembang sudah mengantongi rekomendasi dari Dinas Perkimta.