Ekonomi

Bank BJB Terbitkan NCD III Senilai Rp13,04 Miliar

×

Bank BJB Terbitkan NCD III Senilai Rp13,04 Miliar

Sebarkan artikel ini

SinarHarapan.id – PT Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, yang lebih dikenal sebagai Bank BJB, resmi menerbitkan Nota Kesepakatan Deposit (NCD) III Tahun 2024. Dengan total pokok mencapai Rp13.046.783.076, penerbitan NCD ini menandakan langkah strategis Bank BJB dalam memperkuat likuiditas dan portofolio investasi.

NCD IV Bank BJB Tahun 2024 ini memiliki kode ISIN IDL000015504 dan kode NCD BJBR07XXNCD. Bank BJB menetapkan tingkat diskonto sebesar 1,49% per annum dengan periode perhitungan bunga yang menggunakan metode Actual/360, menjadikannya pilihan menarik bagi investor yang mencari instrumen keuangan yang aman.

Distribusi NCD secara elektronik dijadwalkan pada 7 Oktober 2024, dengan tanggal jatuh tempo pada 7 Oktober 2025. Dengan tenor selama 12 bulan, NCD ini menawarkan kesempatan bagi investor untuk memperoleh imbal hasil yang menarik dalam jangka waktu singkat.

Sejalan dengan penerbitan NCD, Bank BJB juga mengingatkan pentingnya transaksi pemindahbukuan yang dapat dilakukan antar Pemegang Rekening di KSEI setelah proses distribusi NCD selesai. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi dan memberikan kemudahan bagi para investor.

Untuk menjaga ketertiban administrasi pemisahan aset nasabah dan aset Pemegang Rekening, Bank BJB menghimbau Pemegang Rekening KSEI untuk segera membuka sub rekening bagi masing-masing nasabahnya. Langkah ini sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh KSEI mengenai jasa kustodian sentral.

Penerbitan NCD ini merupakan bagian dari upaya Bank BJB untuk terus mengembangkan produk-produk keuangan yang inovatif, serta mendukung kebutuhan pendanaan masyarakat dan perusahaan di wilayah Jawa Barat dan Banten. Dengan demikian, Bank BJB berkomitmen untuk memperkuat posisinya sebagai bank yang responsif terhadap kebutuhan nasabah.

Melalui penerbitan NCD III ini, Bank BJB tidak hanya menambah instrumen investasi bagi para investor, tetapi juga memperkokoh basis pendanaan yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan bisnis dan layanan perbankan yang lebih baik ke depan.