BALI (SinarHarapan.id) – Suasana di Gedung DPRD Provinsi Bali tampak berbeda dari biasanya, Jumat (24/4). Usai sidang paripurna, sejumlah warga dari Serangan dan Jimbaran mendatangi kantor wakil rakyat dengan membawa bunga mawar putih.
Kedatangan mereka bukan untuk berunjuk rasa, melainkan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dinilai tegas mengawal tata ruang dan kelestarian lingkungan. Apalagi, Pansus TRAP berani dan tegas menutup sementara sejumlah aktivitas pembangunan di KEK Kura-Kurq Bali di Pulau Serangan yang dikembangkan PT Bali Turtle Island Development (BTID).
Aksi simbolik ini mencerminkan harapan masyarakat pesisir terhadap keberanian Pansus TRAP dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Mawar putih yang dibawa warga menjadi lambang ketulusan dan dukungan damai atas kebijakan yang dianggap berpihak pada alam dan masyarakat Bali.
Perwakilan warga Serangan, Ipung, menyampaikan bahwa langkah Pansus TRAP menjadi pintu masuk untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan. “Kami datang bukan untuk menekan, tetapi untuk menguatkan. Apa yang sudah dilakukan di Pulau Serangan menjadi harapan bagi kami. Kami mohon agar perjuangan ini terus dilanjutkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah, termasuk Gubernur Bali, aparat penegak hukum, serta instansi terkait yang dinilai mulai membuka ruang keadilan bagi masyarakat. Menurutnya, warga Serangan masih membutuhkan dukungan berkelanjutan dalam memperjuangkan hak ke depan.
Hal senada disampaikan perwakilan warga Jimbaran, Linda. Ia menilai kehadiran Pansus TRAP telah membuka kembali persoalan lama yang selama puluhan tahun dirasakan masyarakat, khususnya terkait pengelolaan kawasan.
“Kami berterima kasih karena kasus kami akhirnya dibuka. Kami berharap tata ruang Bali benar-benar ditegakkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk perlindungan pura dan akses jalan yang selama ini tertutup,” katanya.
Linda juga mendorong adanya peninjauan kembali kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat serta langkah tegas terhadap pelanggaran tata ruang.
Menanggapi dukungan tersebut, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan mawar putih yang diberikan menjadi simbol komitmen moral bagi Pansus dalam bekerja secara tulus dan berpihak pada kepentingan Bali.
“Ini adalah lambang kesucian. Kami bekerja dengan tulus, ikhlas, dan lurus untuk menjaga tata ruang, aset, dan kebijakan Bali,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersatu menjaga Bali, baik dari sisi lingkungan, budaya, maupun kehidupan sosial.
“Tidak ada yang bisa mengalahkan kekuatan rakyat. Kami adalah pelayan, rakyat adalah pemiliknya. Saat ini kita harus kompak menjaga Bali untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Aksi damai ini menunjukkan bahwa isu tata ruang dan lingkungan telah menjadi perhatian bersama. Dari Serangan hingga Jimbaran, suara masyarakat kini mulai mengalir ke ruang kebijakan, menegaskan pentingnya menjaga Bali sebagai warisan bersama.












