NasionalNetwork

Jusuf Kalla Sarankan TV Berbagi Layar Saat Misa dan Azan

×

Jusuf Kalla Sarankan TV Berbagi Layar Saat Misa dan Azan

Sebarkan artikel ini
Paus Fransiskus setibanya di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (3/9/2024). (Foto: INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ Iwan Jayadi)

SinarHarapan.id – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat bersamaan dengan laporan perayaan misa. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik tentang surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks.

“Jadi saya sarankan sebagai Ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib,” kata Jusuf Kalla di Bali Rabu, (4/9).

Jusuf Kalla berpandangan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi.

“Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, adalah; berbagi layar, untuk saling menghargai dan saling toleransi,” kata Wakil Presiden Rai ke 10 dan 12 tersebut.

Jusuf Kalla juga menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik.

Ketua Umum PMI tersebut juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.

Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus.

Surat edaran itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.

Dalam surat edaran  tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis, (5/9).

Surat edaran  Kominfo tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024. (nat)